Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pedagang Ngadu Dicuekin, Proyek Menggiurkan Anggaran Rp10,2 Miliar Pasar Munjul Mangkrak Tak Ada Tindak Lanjut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pedagang Ngadu Dicuekin, Proyek Menggiurkan Anggaran Rp10,2 Miliar Pasar Munjul Mangkrak Tak Ada Tindak Lanjut
HeadlineInternasional

Pedagang Ngadu Dicuekin, Proyek Menggiurkan Anggaran Rp10,2 Miliar Pasar Munjul Mangkrak Tak Ada Tindak Lanjut

Bambang
Bambang Published 19 May 2024, 10:46
Share
1 Min Read
Kondisi dan keadaan Pasar Munjul yang kumuh di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Karena lama pengerjaan mangkrak selama 10 tahun. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kondisi dan keadaan Pasar Munjul yang kumuh di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Karena lama pengerjaan mangkrak selama 10 tahun. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Proyek pembangunan Pasar Munjul yang menelan anggaran Rp 10,2 miliar hingga menit ini tidak ada tindak lanjut. Keluhan para pedagang pasar sama sekali tidak didengarkan dan seperti dibiarkan begitu saja seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Namun suara keluhan para pedagang Pasar Munjul sampai pada telinga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Sehingga DPRD DKI mendesak pembangunan gedung Pasar Munjul di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, yang mangkrak selama 10 tahun agar segera dilanjut.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro mengungkapkan, para pedagang Pasar Munjul sudah berulang kali menyampaikan aduan terkait mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Munjul, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut.

Menurutnya, bila Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta selaku pengelola tidak dapat berbuat banyak maka kewenangan itu dapat dilimpah.

Baca Juga

IMG 20260422 WA0273
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
Bertemu Presiden Prabowo, Menpora Erick Laporkan Rencana Akademi Olahraga dan Pusat Pelatnas
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul

Pengelolaan Pasar Munjul dapat dialihkan kepada Perumda Pasar Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola sejumlah pasar-pasar di Provinsi DKI Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240518 WA0154 Detec International Junior Championships 2024: Aroma Balas Dendam di Final Tunggal Putera
Next Article Noc Indonesia Kabar Gembira, Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Paris 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?