IPOL.ID – Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera menentukan nasib Nurul Ghufron dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan). Pasalnya, Dewas KPK akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik tersebut pada minggu depan.
“Mudah-mudahan minggu depanlah ya diputus,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).
Dia menargetkan putusan dibacakan sebelum long weekend pekan depan. “(Putusan) ya sebelum cuti panjanglah,” tambah Albertina.
Sementara anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris memperkirakan sidang putusan etik tersebut akan digelar Senin atau Selasa pekan depan.
“Mudah-mudahan minggu depan bisa diputus. Kalau bisa Senin, kalau nggak bisa Selasa, kita tunggu sajalah,” ucap Haris. (Yudha Krastawan)