Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemain Sinetron Preman Pensiun Epy Kusnandar Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemain Sinetron Preman Pensiun Epy Kusnandar Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
HeadlineKriminal

Pemain Sinetron Preman Pensiun Epy Kusnandar Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

Bambang
Bambang Published 10 May 2024, 20:15
Share
1 Min Read
Epy Kusnandar ditangkap polisi. Foto: IG, @epy_kusnandar_official (tangkap layar)
Epy Kusnandar ditangkap polisi. Foto: IG, @epy_kusnandar_official (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID-Heboh, Aktor Epy Kusnandar (60) pemain sinetron Kang Mus Sinetron Preman Pensiun ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menyebut Epy Kusnandar alias Kang Mus dan rekannya berinisial RYH hingga saat ini masih dalam periksaan penyidik.

“Kami amankan terkait penyalahgunaan narkoba,” jelas Syahduddi, pada Jumat, (10/5/2024).

Lebih lanjut Syahduddi mengatakan, saat ini belum merinci kronologi penangkapan hingga barang bukti narkoba yang diamankan terkait kasus ini.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0155
Ammar Zoni Mulai Jalani Masa Hukuman di Lapas Nusakambangan
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba Hanya dalam Waktu 3 Bulan
Kejagung Buka Suara Soal ABK Dituntut Mati dalam Kasus Narkoba

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan, yang bersangkutan diamankan bersama rekannya sesama pemain Sinetron Preman Pensiun.

“EK Di amankan bersama rekannya sesama pemain Sinetron Preman Pensiun,” papar Indrawiemny, dikutip pada Jumat (10/5/2024).

Indrawienny belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan Epy Kusnadar. Pasalnya, saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditangkap polisi, Kasus Narkoba, Pemain Sinetron, Preman Pensiun Epy Kusnandar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari disalah satu acara.(foto dok KPU RI) Nah Lho, Caleg Terpilih Tidak Harus Mundur Saat Maju di Pilkada 2024
Next Article PBVSI Setelah Empat Kali Gagal, Akhirnya Petrokimia Petik Poin Penuh

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?