“Motor dan dua handphone milik korban digasak”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga pelaku bukan kali pertama melakukan aksinya. Mereka sudah tiga kali beraksi dan selalu menyerahkan hasil curian untuk dijual kepada penadah.
“Hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali. Tersangka C (berperan) menjual motor korban, dan W sebagai penadah atau yang membeli motor korban,” bebernya.
Soal kasus begal tersebut, Rovan menjelaskan, dari lima pelaku pihaknya melakukan tindakan tegas terukur, menembak tersangka berinisial PN yang melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas.
PN tewas ditembak pada bagian dada, sedangkan tersangka AY dan MS ditembak pada bagian kaki karena berupaya melarikan saat diamankan personel Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
“Pelaku yang meninggal di ruang jenazah (RS Polri Kramat Jati), nanti kami panggil keluarga tersangka untuk menjemput. Untuk empat pelaku sudah kami amankan di Polda Metro Jaya,” tukasnya.
Barang bukti diamankan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dalam kasus ini di antaranya rekaman CCTV di sekitar lokasi yang menyorot saat pelaku membuntuti korban.
