Salah satu aspek penting dalam upaya penurunan stunting adalah alokasi dan optimalisasi anggaran. Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp30 triliun dari APBN, termasuk Rp23 triliun untuk Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Di samping itu, dana desa juga dialokasikan sebesar 10 persen dari total Rp70 triliun untuk program-program penurunan stunting.
Namun begitu, Suprayoga mencatat bahwa meskipun anggaran telah dialokasikan, implementasi di daerah tidak selalu efektif. Hal ini dikarenakan beberapa daerah tidak memanfaatkan dana ini dengan baik, sehingga pengawasan dan pendampingan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Bergerak Seirama
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi menekankan, pentingnya keterlibatan semua pihak secara seirama untuk mencapai hasil yang optimal dalam menekan angka stunting di Indonesia.
“Kementerian Kesehatan berusaha agar semua pihak yang yang terlibat bisa seirama. Seirama itu artinya nanti kita bersama-sama dengan sasaran yang paling tepat,” katanya.
