IPOL.ID- Polisi gerak cepat (gercep) dalam menangani kasus minyak mentah atau minyak cong di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi mendatangi sejumlah tempat yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan dan pengolahan minyak ilegal.
Tak tanggung-tanggung, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo terjun langsung ke kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Langkah tersebut merupakan komitmen Polda Sumsel guna menindak tegas praktik illegal drilling dan illegal refinery.
“Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen untuk terus menangkap dan menegakkan hukum terhadap produksi minyak ilegal, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery,” ujar Kapolda, dilansir Citra Sumsel, Kamis (16/5/2024).
Menurut Kapolda, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum sebelum ada legalisasi resmi mengenai sumur minyak ilegal di Sumsel.
“Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya,” tegasnya.