Langkah cepat aparat Kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun Pemerhati Lingkungan di Sumatera Selatan, Zulkarnain meminta Polisi tidak kecolongan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Hanya saja polisi tidak boleh kecolongan, karena penambangan minyak ilegal itu akan muncul lagi dan muncul lagi, bahkan makin marak,” ujar Zulkarnain, Jumat (17/5/2024).
“Masih ada tempat-tempat yang diduga dijadikan penambangan minyak mentah atau minyak cong di Sumsel, jadi harus rutin dipatroli dan ditindak tegas jika kedapatan melanggar hukum,” tutupnya.
Menurutnya masyakarat siap membantu mengawal polisi dalam memberangus minyak ilegal di Palembang, Sumsel, dari hulu hingga hilir.
Seperti diketahui, terdapat daerah-daerah yang diduga merupakan penghasil minyak cong di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Seperti di Babat Toman, Sanga, Batang Hari Leko, Lawang Wetan, Tungkal Jaya, Plakat Tinggi, Keluang hingga Bayung Lencir. (bam)