Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Praktis! Saldo JHT 5 Menit Cair Pakai Aplikasi JMO, Berikut Panduannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Praktis! Saldo JHT 5 Menit Cair Pakai Aplikasi JMO, Berikut Panduannya
Ekonomi

Praktis! Saldo JHT 5 Menit Cair Pakai Aplikasi JMO, Berikut Panduannya

Iqbal
Iqbal Published 20 May 2024, 16:15
Share
3 Min Read
jmo lagi
SHARE

IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol mengimbau para peserta yang ingin mengajukan klaim, terutama untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), agar menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk menikmati segala kemudahan dan fasilitasnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Rommi Irawan Makagiansar, mengatakan bahwa imbauan tersebut ditujukan kepada peserta JHT untuk menghindari praktik calo atau jasa pencairan serta memberikan kemudahan dalam melakukan klaim atau mengurus administrasi secara online dan untuk pengecekan saldo secara lebih mudah.

Rommi menjelaskan bahwa aplikasi JMO menyediakan fitur layanan digital, termasuk pembaruan data peserta, pengajuan dan pelacakan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan saldo JP. Aplikasi ini dapat diunduh di smartphone peserta.

“Aplikasi JMO sangat praktis, karena peserta tidak perlu repot datang ke kantor cabang terdekat untuk mengajukan klaim jaminan hari tua, khususnya bagi peserta yang memiliki saldo di bawah 10 juta. Cukup menggunakan aplikasi, klaim dapat dilakukan di mana pun,” ujar Rommi.

Baca Juga

IMG 20260507 WA0178
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Bayarkan Klaim JHT Rp599 Miliar
Pemerintah Ringankan Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja BPU
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aplikasi JMO, IPL BPJS Ketenagakerjaan, Klaim JHT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ayah Ayu Ting Ting emosi mendengar Negara Indonesia di Hina Miskin. Foto: IG, @lambe_turah (tangkap layar) Jamaah Haji Malaysia Hina Indonesia Miskin, Viral Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, Naik Pitam!
Next Article Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Jakarta, Brigjen Pol Hariyanto dan jajaran Polri. Tiga Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Tewas Akibat Benturan Keras

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?