IPOL.ID – Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) 2024 sempat menuai penolakan di berbagai penjuru Tanah Air. Namun Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Bambang Pramujati menegaskan hingga saat ini UKT ITS tidak mengalami kenaikan.
Sebelum akhirnya dibatalkan, sempat ditetapkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBPOT) pada 19 Januari 2024 lalu. Ini yang membuat beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia menaikkan biaya UKT masing-masing.
Alhasil, langkah ini mendapat reaksi keras dari masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa. Isu yang menghebohkan dunia pendidikan ini telah meresahkan sebagian besar masyarakat yang terkait.
Menjawab hal ini, Bambang menyampaikan bahwa kenaikan UKT tersebut tidak berlaku di ITS. “UKT ITS tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan,” tegasnya memastikan, melansir Rabu (29/5/2024).
Sejak tahun ajaran 2013/2014, ITS telah menerapkan pembagian UKT ke dalam tujuh kelompok untuk jalur prestasi maupun tes tulis. Pembagian tersebut yakni dari kelompok 1 hingga 7 dengan kisaran biaya mulai dari Rp500.000 -7,5 juta.