Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Program Penertiban NIK di Luar Jakarta Disebut Bakal Sia-sia, RT Masih Bisa Cawe-cawe
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Program Penertiban NIK di Luar Jakarta Disebut Bakal Sia-sia, RT Masih Bisa Cawe-cawe
Jakarta Raya

Program Penertiban NIK di Luar Jakarta Disebut Bakal Sia-sia, RT Masih Bisa Cawe-cawe

Farih
Farih Published 23 May 2024, 20:15
Share
3 Min Read
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: freepik
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: freepik
SHARE

IPOL.ID – Komitmen Pemprov DKI Jakarta mewujudkan penataan kependudukan yang baik melalui program penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi seluruh warga tampaknya sulit diwujudkan.

Dari pantauan di lapangan, warga yang tidak memiliki rumah atau tinggal dil uar Jakarta, masih memiliki peluang untuk tetap ber-KTP Jakarta.

Hal itu lantaran adanya peluang bagi warga untuk memberikan konfirmasi lewat formulir konfirmasi terhadap warga bersangkutan.

“Dengan adanya kebijakan seperti itu, sama halnya pemprov membuka peluang bagi RT melakukan cawe-cawe pada warga yang tidak tinggal di Jakarta,” ujar salah satu warga yang tidak ingin namanya ditulis.

Baca Juga

Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
Hampir 7 Ton Ikan Sapu-Sapu Diangkat dari Perairan Jakarta
1,5 Persen Anak di Jakarta Alami Depresi, Legislator Minta Pemprov Kuatkan Sistem Konsultasi Online

Seperti diketahui, dalam melakukan penataan hal itu berlaku pula bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, saat ini, terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah dengan mobilitas penduduk yang dinamis.

Oleh karena itu, pendataan penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat.

“Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya. Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan,” ujar Budi, di Jakarta, Kamis (23/5).

Budi melanjutkan, ASN DKI Jakarta yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta saat ini berjumlah 66.061 jiwa. Adapun 12.851 jiwa di antaranya telah dimasukkan dalam usulan terdampak non aktif. Sedangkan yang telah pindah secara sadar mandiri sebanyak 1.170 jiwa hingga Mei 2024.

Untuk itu, seluruh pegawai ASN di lingkungan kerja masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah agar memastikan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP elektronik yang dimilikinya telah sesuai dengan domisili tempat tinggal saat ini. Hal ini sejalan dengan Instruksi Sekda Nomor e-0005/SE/2024.

Apabila terdapat pegawai ASN yang memiliki Kartu Keluarga dan KTP elektronik tidak sesuai dengan domisili tempat tinggalnya, dan tidak melakukan pelaporan kepada Dinas Dukcapil, maka akan dilakukan pengusulan penonaktifkan sementara atau pembekuan sementara.

“Pada prinsipnya, program penataan penertiban administrasi kependudukan ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta, nik jakarta, nik luar jakarta, penertiban nik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prabowo Subianto. Foto: Instagram Prabowo Pasca Dilantik, Prabowo Dinilai Bakal Adopsi 3 Presiden dalam Memimpin Bangsa
Next Article Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani Gerindra: Kursi Menteri Mulai Dibahas Koalisi Parpol

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
22 Apr 2026, 23:03
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Headline
Satu Dekade Setelah Juara Liga Inggris, Leicester City Degradasi ke Divisi 3
22 Apr 2026, 14:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?