IPOL.ID-Babak baru mewarnai kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, 2016 silam, usai salah satu buronan ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan penangkapan dilakukan penyidik terhadap Pegi Perong alias Pegi Setiawan di wilayah Bandung, pada Selasa (21/5) malam.
Meski begitu, ia tidak merincikan lebih jauh ihwal lokasi dan kronologi penangkapan tersebut. Surawan hanya menyebut penyidik masih bekerja di lapangan untuk menangkap kedua pelaku lainnya.
“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan. Ditangkap di Bandung,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (22/5).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan dalam pelariannya selama delapan tahun, pelaku Pegi menyamar sebagai pekerja bangunan.
“Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” katanya.
Jules mengatakan Pegi selama menjadi buronan kerap kerap berpindah tempat, sehingga menyulitkan petugas menangkapnya. Akhirnya Pegi ditangkap di wilayah Kopo, Kota Bandung.