Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan,
Bukti Tes Psikologi.
Perlu diketahui juga biaya perpanjangan SIM dapat bertambah sewaktu-waktu, akibat adanya biaya tes kesehatan dan tes psikologi dan berikut ini adalah rinciannya:
Untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan jasmani akan dikenakan biaya Rp25.000,00 dan untuk tes psikologi sebesar Rp27.500,00. (Yudha Krastawan)