IPOL.ID – Tarsum, suami yang membunuh dan mutilasi istrinya di Ciamis, Jawa Barat diduga mengalami depresi akibat masalah ekonomi. Polisi mengatakan bahwa pelaku memiliki utang lebih dari Rp100 juta.
Utang itu membesar lantaran Tarsum harus memenuhi kebutuhan keluarga usai usahanya tidak berkembang.
“Menurut keterangan saksi, emang ada utang lebih dari Rp100 juta. Itu utang untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, dikutip pada Selasa (7/5/2024).
Meski begitu polisi masih akan mendalami soal riwayat utang ratusan juta Tarsum. Pasalnya polisi masih kesulitan berbicara dengan tersangka.
Polisi juga berencana untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pada Tarsum untuk lebih mudah berkomunikasi.
“Untuk saat ini keterangan masih belum pasti, susah untuk diajak komunikasi, akan kita periksa kejiwaannya hari ini,” paparnya.
Tarsum kini sudah diamankan polisi. Ia juga sudah mengakui perbuatan sadis yang dirinya lakukan kepada polisi.(Vinolla)