Lebih lanjut Yudi Santosa menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku wisata dan juga masyarakat melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk senantiasa memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap para wisatawan yang datang ke Kabupaten Bogor.
Sementara itu, pelaku yang diketahui bernama Aang (35) turut meminta maaf dengan vidio klarifikasi yang diunggahnya didampingi jajaran Polsek, aparat desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan Sukamakmur.
“Saya bersama Kapolsek, saya tidak bakalan mengulang hal pungutan liar itu karena yang didalam video viral itu, saya tidak bakalan mengulang lagi karena itu salah,” kata Aang. (Vinolla)