Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral, Oknum Dishub Kota Medak Diduga Palak Penjual Martabak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Viral, Oknum Dishub Kota Medak Diduga Palak Penjual Martabak
News

Viral, Oknum Dishub Kota Medak Diduga Palak Penjual Martabak

Farih
Farih Published 15 May 2024, 11:45
Share
3 Min Read
Diduga 5 oknum Anggota Dishub Kota Medan Melakukan Pemalakan ke Pedagang Martabak. Foto: IG, @undercover
Diduga 5 oknum Anggota Dishub Kota Medan Melakukan Pemalakan ke Pedagang Martabak. Foto: Instagram @undercover
SHARE

IPOL.ID – Beredar luas sebuah video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan oknum anggota Dishub Kota Medan diduga memalak pedagang martabak kaki lima (PKL). Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Medan.

Diunggah akun Instagram @undercover pada Rabu (15/5, disebutkan awalnya anggota Dishub Kota Medan meminta martabak. Namun, penjual martabak itu tak menolak.

Nah, oknum anggota Dishub Kota Medan itu pun memberikan surat larangan berjualan.

“Bapak tadi minta martabak nggak dikasih makanya Bapak kasih surat ini (surat larangan berjualan). Bapak tugas kalau mau minta makan kita kasih, nama Bapak siapa,” jelas perekam video.

Perekam video yang mengaku kreator konten itu pun menanyakan nama anggota Dishub tersebut. Terlihat ada sekitar lima orang oknum anggota Dishub yang terekam dalam video tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, angkat bicara atas viralnya video berdurasi 1 menit yang memperlihatkan seorang petugas Dishub Medan bersama sejumlah rekannya.

Pasalnya di video itu, personel Dishub Medan yang sedang bertugas tersebut dituduh melarang pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada untuk berjualan lewat surat larangan yang diberikan karena pedagang tersebut menolak untuk memberikan martabak, Iswar pun dengan tegas membantah sekaligus meluruskan isi video tersebut

“Saya sudah tanya langsung ke personel kita yang ada di video tersebut, dia tegaskan bahwa dirinya tidak ada meminta-minta (Martabak Bangka) seperti yang dituduhkan di video tersebut,” jelas Iswar kepada Sumut Pos, Dikutip pada Rabu (15/5).

Dijelaskan Iswar, kejadian tersebut terjadi pada Hari Senin (13/5/2024) sekitar Pukul 21.40 WIB di Jalan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

“Saat itu memang personel kita sedang bertugas melakukan penertiban parkir di atas trotoar di kawasan Jalan Gajah Mada. Dengan jelas, personel melihat pedagang Martabak Bangka tersebut parkir dan berjualan di atas trotoar. Karena jelas itu melanggar aturan, tentu personel kita langsung memberikan imbauan dan melarang pedagang yang dimaksud untuk berjualan di sana,” ujarnya.

Namun karena tidak senang saat ditertibkan, personel Dishub Medan tersebut pun di videokan dengan tuduhan meminta Martabak Bangka kepada pedagang.

Atas perbuatan tersebut, Anggota Dishub Medan yang diketahui berinisial JC tersebut telah melaporkan pemilik Rumah Martabak Bangka ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Kota Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dishub kota medan, pemalakan, viral
Farih 15 May 2024, 11:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyidikan Korupsi Barang dan Jasa, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar
Next Article Yusuf Mansur. Foto: IG, @yusufmansurnew OJK Cabut Izin Paytren Milik Yusuf Mansur, Bagaimana Nasib Nasabah

TERPOPULER

TERPOPULER
Resmi Diluncurkan, M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan. Foto/ist
Olahraga

M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick

Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Nusantara
Viral Emak-Emak Selfie di Depan Umat Hindu Sedang Sembahyang
17 May 2025, 20:11
Nusantara
Ketimpangan Ekonomi di Sebulu, Wilayah Pesisir Alami Stagnasi
17 May 2025, 19:24
Nusantara
Pertanian dan Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi Warga Sebulu
17 May 2025, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?