Program ini bertujuan untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN dan menyisir masyarakat rentan serta melakukan sosialisasi dan advokasi masyarakat terkait kepesertaan JKN. Selain itu BPJS Kesehatan memiliki program lain yaitu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Peserta dapat mendaftar program ini melalui kanal pelayanan Mobile JKN, Care Center 165 ataupun dating kekantor cabang terdekat,” Terang NanikNanik menjelaskan, dengan Program REHAB, pembayaran tunggakan iuran menjadi lebih ringan.
Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Dengan mengikuti Program REHAB peserta dapat menentukan sendiri lamanya jumlah bulan pelunasan, maksimal 12 bulan, tentu disesuaikan dengan kemampuan, jadi sangat fleksibel.
Masih dalam paparannya Nanik memaparkan salah satu kemudahaan yang sangat membantu peserta khususnya dalam memperoleh layanan di fasilitas Kesehatan adalah antrean onlineyang terdapat pada Aplikasi Mobile JKN.
