IPOL.ID – Kasus penggelapan mobil milik bos rental Burhanis yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak bulan Februari 2024 lalu, hingga kini belum ada titik terang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hingga kini pihaknya masih berupaya menyelidiki keberadaan pelaku penggelapan mobil berinisial RP yang dilaporkan.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan sulit meringkus pelaku karena RP diduga kuat menggunakan data diri palsu saat proses menyewa kendaraan Honda Mobilio dari Burhanis.
“Terkendala karena semua (data diri RP) yang disampaikan kepada kami tidak sesuai data yang ada data dalam KTP, ataupun surat-surat, dan alamat,” ujar Kombes Nicolas pada awak media di Mapolres, Rabu (19/6/2024).
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sudah mendatangi alamat rumah yang tercantum pada fotokopi KTP diserahkan RP ke Burhanis.
Tapi dari hasil pemeriksaan alamat rumah yang tertera di KTP tersebut merupakan tempat usaha di kawasan Bekasi, dan pengurus RT/RW setempat tidak mengetahui sosok RP.
Data fotokopi KTP yang diserahkan juga diduga palsu karena nomor induk Kependudukan (NIK) tercantum tidak sesuai dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.
“Kami sudah cek alamat di Bekasi, ternyata rumah yang sesuai di KTP bukan tempat tinggal, tapi toko bangunan. Hasil penyelidikan nomor NIK di KTP diduga palsu,” katanya.
Namun Kapolres tidak merinci saat dikonfirmasi awak media, apa dugaan data diri RP palsu dari hasil penyelidikan sebelum Burhanis tewas dikeroyok di Pati pada 6 Juni 2024 lalu, atau justru usai kejadian.
Karena saat memberi keterangan awal terkait kasus penggelapan mobil dilaporkan Burhanis, Polres Metro Jakarta Timur tidak menyampaikan adanya dugaan alamat palsu RP.
Baru sekarang Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa data diri RP diduga palsu, dan menjadi kendala bagi penyelidik untuk mengungkap keberadaan pelaku penggelapan mobil Burhanis.
“Kami sedikit mengalami kendala karena berusaha menemukan siapa penyewa yang sebenarnya dengan menggunakan identitas palsu. Upaya-upaya maksimal telah kami lakukan,” tukasnya.
Untuk sekarang Polres Metro Jakarta Timur baru dapat mengamankan barang bukti mobil Honda Mobilio milik Burhanis dari Pati, Jawa Tengah tempat korban tewas dikeroyok.
Sebelumnya, bos rental yakni Burhanis, dan tiga orang rekannya bertolak ke Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024) karena mendapat informasi keberadaan mobil miliknya yang digelapkan dari titik GPS.
Setibanya di lokasi Burhanis mendapati mobil miliknya tersebut dan hendak mengambil kembali kendaraan, nahas dia dan tiga rekannya justru dituduh maling oleh warga lalu dikeroyok.
Akibat kejadian itu Burhanis meninggal dunia, sementara tiga rekannya yakni SH, KB, dan AS mengalami luka hingga harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Soewondo Pati. (Joesvicar Iqbal)