IPOL.ID – Kasus penggelapan mobil milik bos rental Burhanis yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak bulan Februari 2024 lalu, hingga kini belum ada titik terang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hingga kini pihaknya masih berupaya menyelidiki keberadaan pelaku penggelapan mobil berinisial RP yang dilaporkan.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan sulit meringkus pelaku karena RP diduga kuat menggunakan data diri palsu saat proses menyewa kendaraan Honda Mobilio dari Burhanis.
“Terkendala karena semua (data diri RP) yang disampaikan kepada kami tidak sesuai data yang ada data dalam KTP, ataupun surat-surat, dan alamat,” ujar Kombes Nicolas pada awak media di Mapolres, Rabu (19/6/2024).
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sudah mendatangi alamat rumah yang tercantum pada fotokopi KTP diserahkan RP ke Burhanis.
Tapi dari hasil pemeriksaan alamat rumah yang tertera di KTP tersebut merupakan tempat usaha di kawasan Bekasi, dan pengurus RT/RW setempat tidak mengetahui sosok RP.