Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Asisten Hasto, Kusnadi Minta Penyidik Diganti, KPK Respon Begini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Asisten Hasto, Kusnadi Minta Penyidik Diganti, KPK Respon Begini
HeadlineHukum

Asisten Hasto, Kusnadi Minta Penyidik Diganti, KPK Respon Begini

Bambang
Bambang Published 19 Jun 2024, 19:47
Share
1 Min Read
Gedung lama KPK yang berlokasi di Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung lama KPK yang berlokasi di Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pergantian penyidik dalam penanganan suatu perkara tidaklah mudah. Pergantian penyidik harus didasari alasan yang kuat semisal berkaitan pelanggaran kode etik dan hal lain sebagainya.

“Untuk kewenangan pergantian penyidik tentunya harus ada dasar yang kuat, apakah itu yang bersangkutan terkena kode etik maupun hal-hal lainnya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Tessa menyampaikan hal tersebut sebagai respon atas permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, agar ada pergantian penyidik.

Tessa menjelaskan pihaknya tidak bisa serta-merta mengganti penyidik dari sebuah penanganan perkara karena harus ada dasar permintaan yang kuat. Ia juga mengingatkan wewenang penyidik dalam memeriksa saksi hingga melakukan penyitaan.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Hasto Lolos Perintangan Penyidikan, KPK Respon Begini
Periksa Staf Sekjen PDIP Kusnadi, KPK Ingin Lacak Harun Masiku
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Asisten Sekjen PDIP Kusnadi

“Tetapi, selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan, baik itu penyitaan maupun pemeriksaan saksi,” pungkasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asisten Hasto, KPK Respon Begini, Kusnadi, Minta Penyidik Diganti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo disalah satu acara.(Foto medsos Dishub) Gelar Internasional Marathon, Dishub Sediakan 17 Tempat Parkir Bagi Warga Jakarta
Next Article Lama Berkecimpung di Sepakbola Kini Esti Puji Lestari Ingin Bawa Karateka DKI Berprestasi. Foto/instagram Lama Berkecimpung di Sepakbola, Kini Esti Puji Lestari Ingin Bawa Karateka DKI Berprestasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Gaya hidup
Sentuhan Wastra Nusantara di Rajutan Nurul Dewi Harisbaya Curi Perhatian
04 May 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?