Dion sendiri merupakan rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenhub. Dion memiliki sejumlah perusahaan antara lain PT Istana Putra Agung PT Prawiramas Puriprima dan PT Rinenggo Ria Raya.
Perusahaan-perusahaan itu digunakan untuk mengikuti lelang dan mengerjakan paket-paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan termasuk di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Semarang.
“Tersangka YO menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah,” tutur Asep.
Adapun sejumlah paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan Dion ketika Yofi menjabat sebagai PPK, di antaranya Pembangunan Jembatan BH.1458 antara Notog – Kebasen (Multiyears 2016-2018) Paket PK.16.07 (MYC) (2016-2018) dengan nilai paket Rp 128,5 miliar menggunakan PT Istana Putra Agung; Pembangunan Perlintasan Tidak Sebidang (Underpass) di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto (Km.350+650) antara Purwokerto-Notog tahun 2018 dengan nilai paket Rp49,9 miliar menggunakan PT Prawiramas Puriprima.