IPOL.ID – Dalam sebuah kesempatan Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 H Zainuddin atau biasa disapa Bang Oding mengatakan, “Ada ungkapan terkenal vox populi vox dei suara rakyat suara Tuhan. Maka dalam perspektif demokrasi di tanah Betawi, orang Betawi boleh menyebutnya ‘Vox Betawi Vox Dei. Suara Betawi suara Tuhan!'”
“Maksudnya bahwa dalam sistem demokrasi seperti pilpres, pileg dan pilkada maka suara sangat menentukan kemenangan” lanjutnya.
Terlebih setelah disahkannya UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) maka secara konstitusional kedudukan Suku Betawi sah sebagai Putera Asli Daerah, sekaligus menempatkan budaya betawi sebagai prioritas dan ciri khas Daerah Khusus Jakarta.
Dengan kedudukan seperti itu maka Suku Betawi memiliki hak untuk mendapat ruang dan pelibatan langsung dalam spektrum politik dan pembangunan.
Keberadaan suku betawi haruslah dipandang sebagai kelanjutan mata rantai peradaban yang telah ada turun temurun sejak ribuan tahun. Maka hak sosio-politik dan sosio-kultural menjadi keniscayaan bagi suku betawi.