Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaksanaan PSU/PUSS 24 Daerah Pascaputusan MK, DPR: Pastikan Kesiapan Anggaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pelaksanaan PSU/PUSS 24 Daerah Pascaputusan MK, DPR: Pastikan Kesiapan Anggaran
NasionalPolitik

Pelaksanaan PSU/PUSS 24 Daerah Pascaputusan MK, DPR: Pastikan Kesiapan Anggaran

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 10 Mar 2025, 12:41
Share
3 Min Read
dede yusuf dpr
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf.
SHARE

IPOL.ID – Komisi II DPR RI melakukan pengecekan terhadap Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk memastikan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 bagi 24 daerah se-Indonesia.

Hal itu dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/25). “Rapat hari ini merupakan rapat lanjutan dari rapat Komisi II DPR RI pada tanggal 27 Februari yang lalu,” kata Dede.

“Membahas persiapan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU), atau perhitungan ulang surat suara (PUSS), dan rekapitulasi ulang surat suara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 pasca hasil keputusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025,” sambungnya.

Dia juga meminta penjelasan tentang kepastian anggaran dan pelaksanaannya mulai dari Mendagri, pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP baik untuk PSU, PUSS, dan rekapitulasi suara ulang di 26 daerah pemilihan sebagaimana putusan MK.

Baca Juga

ASN
Ketua Komisi II DPR Kritik Mentalitas ASN: Absen, Ngopi, Pulang
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global

Sebab, pada Raker dan RDP sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri meminta waktu kepada Komisi II DPR RI untuk memastikan kesiapan anggaran pelaksanaan putusan MK. “Komisi II DPR RI akan mendengarkan laporan langsung dari Menteri Dalam Negeri tentang persiapan dan kesiapannya,” ujar Dede.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, komisi ii dpr, Pilkada Serentak 2024, PSU, PUSS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana nyaman di Intiwhiz. Foto: dok/Ist Masuki Usia 17 Tahun Intiwhiz Hadirkan Hotel Baru di Surabaya
Next Article dirjen siber komdigi Situs Pornografi dan Judi Online Terus Bermunculan, Kemkomdigi Sudah Tangani 1,3 Juta Konten

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?