Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Menunggak Masih Boleh Buat SIM?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Otomotif > Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Menunggak Masih Boleh Buat SIM?
Otomotif

Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Menunggak Masih Boleh Buat SIM?

Iqbal
Iqbal Published 07 Jun 2024, 21:00
Share
2 Min Read
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Heru Sutopo, menyatakan bahwa pemohon SIM yang memiliki tunggakan BPJS tetap bisa melanjutkan proses pengurusan SIM dengan beberapa syarat. Foto: Humas Polri
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Heru Sutopo, menyatakan bahwa pemohon SIM yang memiliki tunggakan BPJS tetap bisa melanjutkan proses pengurusan SIM dengan beberapa syarat. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Korlantas Polri akan mengaplikasikan syarat peserta BPJS Kesehatan aktif bagi masyarakat yang mengajukan surat izin mengemudi (SIM) baru atau memperpanjang.

Kebijakan ini akan Korlantas uji coba mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. Pertanyaannya, bagaimana jika peserta BPJS menunggak pembayaran?

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Heru Sutopo, menjelaskan, pemohon SIM yang memiliki tunggakan BPJS tetap bisa melanjutkan proses pengurusan SIM dengan beberapa syarat. Jika ingin melunasi tunggakan, terdapat berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses.

Bagi yang belum mampu melunasi secara penuh, tersedia opsi cicilan iuran melalui pendaftaran daring. Bukti pendaftaran dalam program cicilan sudah cukup untuk memenuhi persyaratan.

Baca Juga

Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Cek Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 13 Juni 2026
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Catat Syarat dan Lokasinya Disini
SIM Keliling Tersedia di Kabupaten Bogor Hari Ini, Cek Persyaratan dan Lokasinya

“Kemudian bagi yang belum mampu melunasi, kami juga menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran (pendaftaran melalui daring) dan bukti pendaftaran program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti,” ujar Heru di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Iuran BPJS Kesehatan Menunggak, Korlantas Polri, peserta bpjs kesehatan, Syarat Pembuatan SIM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menyambut kemeriahan pertandingan Tim Nasional Sepakbola Indonesia (Timnas Garuda) melawan Irak, Bank Mandiri mengambil inisiatif dengan melakukan bersih-bersih sampah di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2026. Foto: Bank Mandiri Jaga Semangat Laga Indonesia vs Irak, Bank Mandiri Ajak Suporter Bersih-Bersih di SUGBK
Next Article Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki saat menyampaikan hasil Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah 1445 H. Foto: kemenag Alhamdulillah, Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024: Umat Islam RI Lebaran Haji Bareng!

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Headline
Terungkap, Percobaan Penculikan Lansia di PIK Dipicu Asmara Tak Direstui
15 Jun 2026, 21:15
Politik
Program Pilah Sampah DKI, Legislator PDIP Sebut Warga Masih Terkendala Sarana Prasarana
15 Jun 2026, 22:59
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?