Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dampak Harga Minyak dan Nilai Tukar terhadap Penerimaan Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Dampak Harga Minyak dan Nilai Tukar terhadap Penerimaan Pajak
Opini

Dampak Harga Minyak dan Nilai Tukar terhadap Penerimaan Pajak

Timur
Timur Published 28 Jun 2024, 19:32
Share
6 Min Read
Jisman M. Lubis. Foto: Dok Pri
Jisman M. Lubis. Foto: Dok Pri
SHARE

Suku bunga rendah dapat mendorong investasi dan konsumsi, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan dan penerimaan pajak. Namun, suku bunga yang tinggi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, yang berpotensi mengurangi penerimaan pajak. Oleh karena itu, kebijakan fiskal dan moneter yang bijaksana perlu dipertimbangkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dalam menghadapi fluktuasi harga minyak, nilai tukar, dan suku bunga.

Holistik dan Cermat

Dampak harga minyak, nilai tukar (forex), yang dimediasi oleh suku bunga pinjaman terhadap penerimaan pajak, ditemukan bahwa faktor-faktor tersebut memiliki hubungan kompleks yang berkelindan dan saling mempengaruhi. Fluktuasi harga minyak dunia memiliki dampak langsung terhadap pendapatan dari sektor minyak, sementara nilai tukar mata uang memengaruhi pendapatan dari sektor ekspor secara keseluruhan.

Sementara itu, suku bunga pinjaman memediasi dampak fluktuasi harga minyak dan nilai tukar terhadap pertumbuhan ekonomi dan aktivitas bisnis, yang pada gilirannya mempengaruhi penerimaan pajak.

Baca Juga

Ibu Imroatus Sofiyah, nasabah PNM Mekaar Cabang Surabaya yang telah bergabung PNM sejak 2020 dengan usaha Kerupuk Udang Sangrai yang ia kembangkan dari dapur rumahnya.
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
Harga Minyak Dunia Anjlok 16 Persen Usai Trump-Iran Sepakati Gencatan Senjata
OJK Hormati Putusan KPPU terkait Dugaan Pelanggaran Kartel Suku Bunga di Pinjaman Daring
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: forex, harga minyak dunia, penerimaan pajak, Suku Bunga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bagi BRI Life, ISO 37301:2021 menjadi penting, karena standar ini didisain untuk membantu BRI Life, agar dapat mengatur kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, manajemen risiko, praktek bisnis yang etis, pengakuan internasional, dan pengembangan berkelanjutan. BRI Life Menerima ISO 37301:2021 Compliance Management Systems Certification Dari British Standards Institution
Next Article Prof Zudan berharap dengan optimalisasi lahan 500 hektare bisa ditingkatkan menjadi 5.000 hektare dan panen bisa meningkat. Foto: Dok Humas Sulawesi Selatan Siap Jadi Pilot Project Pertanian Optimalisasi Lahan Rawa di Indonesia, Penjabat Gubernur Prof Zudan Apresiasi Peran TNI dalam Ketahanan Pangan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?