IPOL.ID- Meski berstatus ibukota negara selama 497 tahun, pemukiman kumuh di Jakarta menjadi hal yang tidak bisa dielakkan.
Guna mengurangi jumlah kampung kumuh, Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Haryo Bekti Martoyoedo mengungkapkan bahwa dana abadi perumahan yang sedang dibahas pemerintah bisa menjadi solusi kongkrit mengurangi kawasan kumuh di Jakarta.
“Kalau selama ini warga yang belum punya rumah tinggal mengontrak di gang-gang sempit. Sehingga memunculkan permukiman kumuh,” kata Haryo dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Dengan adanya dana abadi, kata dia, maka keinginan warga untuk memiliki rumah tinggal sendiri bisa diakomodir.
Haryo menjelaskan, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan.
“Tapi prinsipnya sama, yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” katanya.
Dana itu diinvestasikan, kata dia untuk mendapatkan penghasilan (return) dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan. “Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025,” kata Haryo.
Untuk mekanisme dana abadi, Haryo menyebut bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Sebab, kata dia lagi telah ada Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) yang mengelola dana kerja pembangunan internasional (endowment fund).