Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dapat Remisi, Lapas Cipinang Beber Argumen Tujuh Napi Lansia Belum Bebas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dapat Remisi, Lapas Cipinang Beber Argumen Tujuh Napi Lansia Belum Bebas
Hukum

Dapat Remisi, Lapas Cipinang Beber Argumen Tujuh Napi Lansia Belum Bebas

Bambang
Bambang Published 04 Jun 2024, 16:00
Share
3 Min Read
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik di Jatinegara, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik di Jatinegara, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Pemberian pengurangan masa tahanan di hari Lansia Nasional pada 29 Mei 2024 lalu itu disesuaikan dengan masa pidananya yang sudah dijalankan berdasarkan putusan pengadilan.

Serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permen Kumham) nomor 3 Tahun 2018.

Hanya saja, lanjut Enget, pengurangan masa tahanan itu tidak menghabiskan seluruh sisa masa hukuman yang diputus Pengadilan atas tindak pidana ketujuh lansia, sehingga mereka belum dapat bebas.

“Setelah dilakukan perhitungan ekspirasi dikurangi remisi tersebut, bahwa ke-7 (tujuh) orang warga binaan lansia tersebut akan bebas antara bulan Desember 2024 hingga bulan Juli 2032,” beber dia.

Baca Juga

IMG 20260515 WA0079
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan
Tak Ingin Kecolongan, Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Perketat Pengawasan Internal

Enget menambahkan, pemberian seluruh remisi terhadap seluruh WBP mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2023, baik lansia maupun bukan.

Dalam kasus narapidana yang mendapat remisi khusus dan langsung bebas misalnya, mereka dapat menghirup udara bebas karena sudah menjalani masa hukuman sesuai vonis Pengadilan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: . Belum Bebas, Beber Argumen, Dapat Remisi, Lapas Cipinang, Tujuh Napi Lansia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas Damkar Jakarta Timur (Jaktim) berjibaku memadamkan dua mobil bak dan enam kios di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, yang terbakar pada Selasa (4/6/2024) dini hari. Foto: Damkar Jaktim 6 Kios dan 2 Mobil Bak Hangus Dilalap Api di Cibubur, Diduga Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Next Article PBSI Kapal Api Indonesia Open 2024: Tekuk Nozomi, Debut Manis Ester di BWF Super 1000

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Ekonomi
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Kolaborasi Dalam Pendanaan dan Integrasi Layanan Digital
09 Jun 2026, 21:30
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?