Sehingga Lapas Kelas I Cipinang membantah jika disebut mempersulit, atau terjadi pelanggaran prosedur dalam pemberi hak pengurangan masa tahanan bagi tujuh narapidana lansia.
“Jadi tidak benar. Kita sudah mengajukan pemberian remisi khusus Lansia ke Ditjen PAS, dan Ditjen PAS sudah menyetujui. Tapi masih ada masa tahanan yang harus dijalani ketujuh WBP itu ya,” pungkas Enget. (Joesvicar Iqbal)