IPOL.ID – Menghadapi kontestasi Pilkada Jakarta, November 2024. Netralitas ASN menjadi sorotan. Guna menjaga netralitas ASN, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta jajarannya untuk bersikap netral dalam perhelatan Pilkada tersebut dengan memahami teknis dan pelaksanaannya.
“Saya minta netralitas dijunjung tinggi. Seluruh jajaran birokrasi harus memegang penuh komitmen untuk bersikap netral dan paham teknis Pilkada 2024,” kata Dhany, di Jakarta, Kamis (20/6).
Dhany mengingatkan adanya sanksi bagi ASN yang tidak netral saat Pilkada Jakarta 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam pasal 8 ayat 4 PP Nomor 94 tahun 2021, dijelaskan sanksi bagi ASN yang memberikan dukungan kepada pasangan calon saat pemilu ataupun pilkada dengan cara kampanye, mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap pasangan calon, bahkan membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Jenis hukuman ringan hingga berat tertuang dalam aturan tersebut, mulai dari teguran lisan, tertulis, pemotongan tunjangan kinerja kerja, bahkan penurunan atau pemberhentian jabatan.
“Sanksi yang dijatuhkan tentu melihat dari eskalasi terlebih dahulu, kalau sudah terang-terangan tidak bersikap netral, maka bisa sampai kepada pemecatan,” ujar Dhany.
Ditambahkannya, ASN yang baik seharusnya bersikap sebagai fasilitator yang baik, suporter yang baik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain itu, syarat suksesnya Pilkada 2024 yakni terselenggara pilkada dengan panitia yang berintegritas dan profesional. Artinya, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kota/kabupaten, dan seluruh jajaran sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki kapasitas pemahaman yang baik.
“Kapasitas pemahaman terkait aturan main penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada itu harus tersosialisasi dengan baik, agar semuanya paham dan tau betul bagaimana teknis Pilkada nanti,” ucap Dhany.
Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Pusat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.
Hal ini sebagai bahan evaluasi usai melewati Pemilu 2024 kemarin, dimana Jakarta Pusat masih masuk dalam kategori pelaksanaan yang lancar.
“Jadi Pilkada 2024 ini hal yang sama yang akan kita lakukan dengan cara tetap meningkatkan komunikasi, koordinasi, baik dengan Pemerintah Kota yang dipimpin oleh pak wali, dan juga dengan stakeholders yang ada di Jakarta Pusat,” ujar Efni.(sofian)