IPOL.ID – Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh didampingi Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Andi Erwin Terwo menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa, 4 Juni 2024. Kunjungan kerja senator dari Komite II DPD itu dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Ketua Komite II DPD Yoris Raweyai menyampaikan, Komite II saat ini sedang melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Alasan Komite II melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor pelayaran di tingkat daerah dan nasional.