Senada disampaikan Erwin, Yuki warga Kalimulya, Cilodong, Kota Depok mengaku sudah mendapatkan penjelasan, bahkan dirinya sudah menerima beberapa contoh sertifikat elektronik.
“Saya pegang contohnya. Bentuknya berbeda, tapi intinya sama, sertifikat juga kan,” kata Yuki seraya menunjukkan bentuk sertifikat elektronik di ponselnya.
Yuki juga tidak merasa kaget dengan pelayanan yang semua serba digital. Bahkan menurutnya akan lebih cepat dan terukur.
“Kalau secara elektronik begini, saya tak perlu antre berlama-lama. Nanti Kantor Pertanahan Kota Depok sudah menjadwalkan hari pendaftarannya,” ungkap Yuki.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan yang memantau langsung hari pertama pelayanan elektronik juga membantu memberikan penjelasan warga yang datang.
Ia memastikan bahwa semangat implementasi layanan elektronik merupakan satu upaya mewujudkan pelayanan transparan, akurat, dan cepat.
Langkah ini, sebagai upaya mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Lengkap. Sebab, dengan dinyatakan sebagai kota Lengkap, maka suatu daerah akan memiliki keuntungan tersendiri.
