IPOL.ID- Momentum HUT Jakarta ke 497 tahun bakal menjadi berbeda dengan tahun sebelumnya.
Hal itu dikarenakan memasuki usia yang hanya kurang 3 tahun dari setangah abad. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ditengah tantangan itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari menggelorakan semangat kemajuan di Jakarta. Khususnya, kata dia dalam hal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun mendatang.
“Status Jakarta yang akan menjadi kota aglomerasi. Fraksi Demokrat berkeyakinan Jakarta akan lebih maju lagi dalam sisi pembangunan dan perekonomian,” ujar Ketua Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta itu, Jumat (21/6/2024).
Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu, peluang bakal majunya perekonomian sangat terbuka lebar.
Mengingat, kata dia Jakarta yang tidak lagi menjadi ibukota bakal menjadi kota bisnis.