Sementara, hal serupa Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Timur, Achmad Salahuddin mengatakan, belum dapat memberikan komentar.
“Untuk masalah itu saya kurang ngikutin, jadi belum bisa komentar,” kata Achmad saat dikonfirmasi.
Awak media juga sudah berupaya meminta tanggapan data Satgas Judi Online kepada Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, dan Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah.
Tapi hingga berita ditulis Anwar dan Iin tidak merespon terkait banyaknya warga Jakarta Timur yang melakukan judi online hingga nilai transaksi uangnya mencapai Rp 480 miliar.
Sebelumnya, Satgas Judi Online mengumumkan lima kota/kabupaten dengan tingkat transaksi uang judi online terbesar, di urutan pertama yakni Jakarta Barat dengan nilai transaksi Rp 792 miliar.
Kedua, Kota Bogor, Jawa Barat, dengan nilai transaksi Rp 612 miliar, ketiga, Kabupaten Bogor dengan nilai transaksi Rp567 miliar, keempat, Jakarta Timur, kelima, Jakarta Utara dengan nilai transaksi Rp 430 miliar. (Joesvicar Iqbal)

