Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jawa Pos Gugat Mantan Wartawan dan Dahlan Iskan, Buntut Kasus Saham Karyawan dan Yayasan Pena Jepe Sejahtera
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jawa Pos Gugat Mantan Wartawan dan Dahlan Iskan, Buntut Kasus Saham Karyawan dan Yayasan Pena Jepe Sejahtera
HeadlineHukum

Jawa Pos Gugat Mantan Wartawan dan Dahlan Iskan, Buntut Kasus Saham Karyawan dan Yayasan Pena Jepe Sejahtera

Timur
Timur Published 14 Jun 2024, 06:08
Share
6 Min Read
Dari kiri: Pengacara Ganing Pratiwi SH, Surya Aka, Mansyur Effendi, Slamet Eko Budiono, Slamet OP, dan Soerijadi -- para mantan karyawan Jawa Pos, usai sidang di PN Surabaya. Foto: Mohammad Tanreha
Dari kiri: Pengacara Ganing Pratiwi SH, Surya Aka, Mansyur Effendi, Slamet Eko Budiono, Slamet OP, dan Soerijadi -- para mantan karyawan Jawa Pos, usai sidang di PN Surabaya. Foto: Mohammad Tanreha
SHARE

b. PT Jawa Pos 6,4℅

c. Dorothea Samola 8,9℅

d. Goenawan Susatiyo Mohamad 7,26℅

e. Lukman Setiawan 7,26℅

Baca Juga

Dahlan Iskan
Dahlan Iskan: Ketum PWI Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos, 4 Redaktur Senior Beri Kesaksian di Polda Jatim
Perkara Penggelapan Aset, Eks Bos Jawa Pos Diputus Bebas Tapi Masih Ditahan

f. Harjono (yg betul Harjoko) Trisnadi 7,26℅

g. Fikri Jufri 7,26℅

h. Dahlan Iskan 3,8℅

i. Ratna Dewi Wonoatmodjo 2,8℅

Tanggapan Aka dan Sukoto

Masih menurut Aka, struktur kepemilikan saham Jawa Pos Holding saat ini, bukan struktur kepemilikan saham Jawa Pos Holding sebelumnya yang ada sejarahnya.

“Kami terpaksa melaporkan pemegang saham ke Polda Jatim karena para pemilik saham Jawa Pos tidak pernah mau ditemui,” ujar Aka. Menurut pengakuannya, Pak Goenawan, Bu Dorothea Samola dan Ratna Dewi menutup pintunya jika dikunjungi. Bahkan pintu pagar halamannya pun ditutup saat mantan karyawan berkunjung untuk mohon penjelasan.

“Mereka ingin mendapatkan keterangan dari berbagai pemilik saham. Jangan hanya dari Pak Dahlan. Agar semuanya jelas. Tapi mereka menutup pintunya untuk kami. Entah mengapa?” tanya Aka mewakili tergugat.

“Dalam kasus gugatan perdata Jawa Pos, kami akan hadir dalam sidang. Karena ini sidang perdata, maka kami akan diwakili oleh pengacara Dr Duke Arie SH dan Ganing Pratiwi SH,” kata Surya Aka, Ketua Yayasan Pena Jepe Sejahtera.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dahlan Iskan, jawa pos, saham karyawan jawa pos, yayasan Pena Jepe Sejahtera
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi memberikan keterangan pers. Foto: BPMI Setpres Jokowi Ajak Masyarakat Bersatu Berantas Judi Online: Lebih Baik Tabung, Jadikan Modal Usaha
Next Article Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024) malam. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id ASN Kemenhub Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Ditjen Perkeretaapian

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?