IPOL.ID – AMG, 31, pria yang berperan sebagai tuyul pada wahana rumah hantu di pasar malam di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dalam kondisi mabuk alkohol. Pelaku penganiayaan joki tong setan E, 34, hanya ingin menakuti agar korban mau bayar utang.
Sebab, AMG yang memiliki utang di warung-warung dan menjadi bahan pembicaraan di pasar malam itu sedang dalam kondisi mabuk. Sehingga pelaku penganiayaan joki tong setan berinisial E, 34, pada pasar malam mengaku hanya ingin menakut-nakuti AMG.
Bahkan E tidak berniat membakar AMG rekan kerjanya yang berperan sebagai tuyul pada wahana rumah hantu di kawasan Pasar Rebo itu.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan E berdalih hanya ingin menakut-nakuti korban agar mau membayar utang.
Alasannya karena saat ditagih pembayaran utang, AMG yang kala itu diduga dalam keadaan mabuk alkohol justru menyepelekan dan menampik memiliki utang.
“Maksud (E awalnya) memberikan semacam penekanan serta tekanan kepada korban untuk segera mengaku, namun korban tidak juga mengakui,” ungkap Haris dalam ungkap kasus penganiayaan di Mapolsek Pasar Rebo, Selasa (25/6/2024) siang.