IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerugian negara mencapai ratusan miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras presiden pada 2020.
“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (26/5/2024).
Hingga kini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka. Tersangka tersebut merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren. Ivo diketahui juga ditetapkan tersangka terkait penyaluran bansos Kemensos.
Kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos 2020. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian meningkatkan status penyelidikan kasus tersebut menjadi penyidikan.
Adapun kasus ini berkaitan dengan adanya pengurangan kualitas bansos presiden yang disalurkan ke masyarakat. “(Dugaan modus) pengurangan kualitas bansos,” ujar Tessa. (Yudha Krastawan)