IPOL.ID – Putusan majelis hakim Mahkamah Konsitusi (MK) RI atas PHPU di dapil 2 Jakarta Utara agar dilakukan rekapitulasi suara ulang di 233 TPS digelar Minggu (23/6). Seluruh saksi parpol pun ikut dihadirkan dalam proses rekapitulasi tersebut.
Menyikapi itu, Bappilu PDIP DKI Jakarta membuka posko BSPN (Badan Saksi Pemilu Nasional) di depan gedung KPU Jakarta Utara.
Dipimpin Wakil Ketua Bappilu PDIP DKI Jakarta, Ida Mahmudah. BSPN PDIP berinisiatif menyediakan sejumlah perlengkapan kesekretariatan di posko.”Kita bawa segala perlengkapan sekretariat PDIP ke posko. Karena perintah Bu Mega agar Bappilu PDIP mengawal segala persoalan pemilu yang ada di Indonesia,” ujar Ida Mahmudah di Posko BSPN, Minggu (23/6).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, perselisihan di dapil 2 Jakarta Utara menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kader PDIP. Disamping, kata dia pengawalan terhadap proses rekapitulasi suara ulang menjadi tugas dan tanggungjawab Bappilu DPD PDIP DKI Jakarta.
“Hari ini BSPN PDIP dari lima wilayah lengkap berada disini. Dan semuanya mendapatkan mandat dari partai. Kita akan mengawal proses rekapitulasi suara ulang ini hingga tuntas,” bebernya.
KPUD Jakarta menjadwalkan proses rekapitulasi suara ulang tingkat Kecamatan 23-24 Juni 2024.”Mudah-mudahan ini bisa selesai dalam waktu cepat. Karena kalau kita ikuti prosesnya, setelah rekapitulasi suara ulang di tingkat Kecamatan, tingkat Kota dan tingkat Provinsi,” tandasnya.(sofian)