Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Cecar 8 Karyawan dan Manajemen PT Antam Terkait Korupsi Komoditi Emas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Cecar 8 Karyawan dan Manajemen PT Antam Terkait Korupsi Komoditi Emas
Hukum

Kejagung Cecar 8 Karyawan dan Manajemen PT Antam Terkait Korupsi Komoditi Emas

Iqbal
Iqbal Published 07 Jun 2024, 22:35
Share
2 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Adapin tersangka TK merujuk General Manager PT Antam 2010-2011, HN selaku General Manager PT Antam periode 2011-2013 dan DM selaku General Manager PT Antam periode 2013-2017.

Kemudian AHA merujuk General Manager PT Antam periode 2017-2019, MA selaku General Manager PT Antam periode 2019-2021 dan ID selaku General Manager PT Antam periode 2021-2022.

Para tersangka itu kini sedang menjalani penahanan sembari menanti kelengkapan pemberkasan perkara. Diketahui, tersangka HN, MA dan ID telah ditahan Rutan Salemba Cabang Kejagung. Kemudian, tersangka TK ditahan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Sedangkan terhadap tersangka HM dan tersangka AHA tidak dilakukan penahanan, karena yang bersangkutan sedang menjalanpenahananan dalam perkara lain,” pungkas Ketut. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jampidsus, Kejagung, korupsi komoditi emas, pt antam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat kepolisian. Foto: Dok/ipol.id Remaja Meregang Nyawa Dikeroyok Pacar Sang Mantan di Mampang
Next Article Ilustrasi kambing untuk hewan kurban. Foto: Freepik Geger Ditemukan Puluhan Bangkai Kambing di Sungai Gumiter Jember

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?