“Sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan di rumah. Padahal harusnya di Padang kalau ada orang meninggal harus dimandikan di tengah rumah dulu, baru dikebumikan,” katanya.
Diki menambahkan, hingga kini pihak keluarga Afif juga belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban. Karena hasil autopsi disampaikan hanya menyebut korban meninggal tak wajar.
LBH Padang menduga Afif tewas akibat diduga dianiaya oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat, karena terdapat sejumlah saksi-saksi menguatkan tindak pidana tersebut.
“Kami enggak bisa uraikan (fakta). Tapi kami memiliki keyakinan bahwa dugaan ini ada penyiksaan berujung kematian yang dilakukan pihak melakukan dinas pada malam itu yaitu Polda Sumbar,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)