IPOL.ID – Diduga sejumlah anak yang terlibat tawuran diamankan anggota Polda Sumatera Barat di Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, diduga mengalami tindak kekerasan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, mengungkapkan, berdasar hasil penelusuran ditemukan adanya dugaan tindak kekerasan di antaranya dipukul hingga disetrum.
Hal ini didapati usai KPAI turun langsung ke Padang menemui keluarga Afif Maulana, dan keluarga 18 anak yang diamankan Polda Sumatera Barat ke Polsek Kuranji pada Minggu (9/6/2024).
“Beberapa (anak) ada yang mengalami kekerasaan seperti dipukul, disundut rokok, disetrum, disuruh guling guling, dan lain-lain,” ungkap Dian saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Jumat (28/6/2024).
Dugaan atas kekerasan dialami, KPAI mendorong adanya proses hukum pidana terhadap para oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat sesuai Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Di satu sisi, KPAI mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono yang telah mengusut pelanggaran terjadi melalui pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).