Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPAI Jelaskan Soal Kasus Anak Bunuh Ayah Pedagang Perabot di Pondok Bambu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPAI Jelaskan Soal Kasus Anak Bunuh Ayah Pedagang Perabot di Pondok Bambu
HeadlineNews

KPAI Jelaskan Soal Kasus Anak Bunuh Ayah Pedagang Perabot di Pondok Bambu

Bambang
Bambang Published 25 Jun 2024, 17:53
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Dalam kasus bos perabot Syafrin ditemukan meregang nyawa di kiosnya di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara jangan melihat kasus anak berinisial KS, 17, yang membunuh ayah itu dari sisi tindak pidananya.

Kasus dugaan pembunuhan dilakukan KS terhadap ayahnya yang merupakan bos perabot di kawasan KBT, Pondok Bambu, Duren Sawit, dipengaruhi berbagai faktor.

Pada awak media, Komisioner KPAI, Dian Sasmita menuturkan, aparat penegak hukum perlu menelusuri ada atau tidaknya faktor-faktor yang mempengaruhi hingga KS membunuh Syafrin.

“Kita tidak bisa hanya melihat sempit hanya pada kasus itu saja, pidananya. Tapi perlu juga aparat penegak hukum melihat relasi kuasa, kemudian kekerasan berbasis gender,” ujar Dian di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

KPAI secara umum dalam kasus kenakalan atau tindak pidana dilakukan anak, lanjut Dian, anak tidak serta merta langsung melakukan suatu perbuatan tanpa adanya pengaruh-pengaruh.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: . Pedagang Perabot, di Pondok Bambu, KPAI Jelaskan Soal Kasus Anak Bunuh Ayah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 8159Menpora Dito Apresiasi Kejuaraan Tenis Meja Ustaz Adi Hidayat Series IV untuk Pengembangan Tenis Meja Indonesia Menpora Dito: Kami  Apresiasi Kejuaraan Tenis Meja Ustaz Adi Hidayat Series IV untuk Pengembangan Tenis Meja Indonesia
Next Article pks PKS Resmi Usung Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman alias ‘AMAN’ di Pilgub Jakarta 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?