Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPAI Jelaskan Soal Kasus Anak Bunuh Ayah Pedagang Perabot di Pondok Bambu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPAI Jelaskan Soal Kasus Anak Bunuh Ayah Pedagang Perabot di Pondok Bambu
HeadlineNews

KPAI Jelaskan Soal Kasus Anak Bunuh Ayah Pedagang Perabot di Pondok Bambu

Bambang
Bambang Published 25 Jun 2024, 17:53
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
SHARE

Melainkan ada rentetan situasi yang sebelum kejadian membentuk karakter, mental, dan perilaku anak hingga terjadi kasus kenakalan atau tindak pidana sebagaimana kasus KS.

“Ini perlu dipahami semua pihak yang menangani kasus. Sehingga penanganan dapat memenuhi keadilan restorative, keadilan yang memulihkan, bukan keadilan balas dendam,” paparnya.

Dian menjelaskan, faktor-faktor yang mempengaruhi anak dapat berasal dari lingkungan keluarga karena merupakan tempat terdekat anak bertumbuh kembang.

Kemudian lingkungan sosial meliputi pergaulan anak dan sekolah tempat mengenyam pendidikan, hal ini yang perlu diungkap aparat penegak hukum dalam penanganan kasus anak KS.

“Bagaimana pengasuhan anak selama ini itu sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Termasuk perilaku anak. Perlu dilihat ada situasi-situasi khusus apa yang mendorong anak,” tukas dia.

KPAI juga mendorong proses penanganan perkara dilakukan sesuai Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012 untuk memastikan hak-hak KS selama proses hukum terpenuhi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: . Pedagang Perabot, di Pondok Bambu, KPAI Jelaskan Soal Kasus Anak Bunuh Ayah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 8159Menpora Dito Apresiasi Kejuaraan Tenis Meja Ustaz Adi Hidayat Series IV untuk Pengembangan Tenis Meja Indonesia Menpora Dito: Kami  Apresiasi Kejuaraan Tenis Meja Ustaz Adi Hidayat Series IV untuk Pengembangan Tenis Meja Indonesia
Next Article pks PKS Resmi Usung Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman alias ‘AMAN’ di Pilgub Jakarta 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?