IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran uang dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
“Akan didalami penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Adapun uang tersebut diduga untuk mengondisikan perkara dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Karena sebelumnya, eks Mentan SYL disebut memberikan perintah kepada jajaran eselon I Kementan untuk mengumpulkan uang Rp800 juta. Uang itu nantinya diberikan kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, guna mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Tessa pun memastikan penyidik bisa mendalami setiap fakta sidang apabila masih ada surat perintah penyidikan (sprindik) yang aktif. “Selama masih ada surat perintah penyidikan yang aktif, penyidik dapat mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul,” pungkas Tessa. (Yudha Krastawan)