IPOL.ID – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Salah satunya adalah puutri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga anggota DPR RI, Indira Chunda Thita.
“Dari timeline pemanggilan saksi yang disusun Tim Jaksa untuk persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, Rabu (5/6/2024), Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Indira Chunda Thita (anggota DPR),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/4/2024).
Selain Indira, KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lainnya. Di antaranya yakni Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dan pemilik Suita Travel Harly Lafian,
Lalu, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur dan GM Media Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo.
Sebelumnya, Jaksa KPK juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya guna membuat terang perkara SYL. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan Jubir KPK, Febrie Diansyah.