IPOL.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik yang memeriksanya ke Dewas KPK. Itu lantaran ponsel pribadinya disita saat dirinya diperiksa sebagai saksi terkait perkara Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Merespon laporan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya menghormati langkah Hasto.
“Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Budi memastikan bahwa penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada,” ujar Budi.
Sebelumnya, Anggota Juru Bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa penyitaan yang dilakukan bagian dari proses penyidikan.
Oleh karena itu, ia meyakini bahwa penyitaan barang elektronik tersebut tidak menabrak aturan hukum yang ada.