Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sidik Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan, Sudah Ada Tersangkanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Sidik Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan, Sudah Ada Tersangkanya
HeadlineHukumOlahraga

KPK Sidik Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan, Sudah Ada Tersangkanya

Bambang
Bambang Published 27 Jun 2024, 16:23
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan. Para tersangka terdiri dari enam orang penyelenggara negara dan tiga orang swasta.

“KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Namun, Tessa belum bisa menyebutkan identitas para tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan. Seperti biasa, hal itu baru akan disampaikan saat penyidikan telah rampung.

Saat ini proses penyidikan masih berjalan, dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan

Pada hari ini, KPK telah memanggil lima orang saksi yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Para saksi tersebut diketahui bernama Rahmani, Anissa Destiaty, Akri, Dina Marliana, Marta Amelia. Lima saksi tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Palangkaraya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cek Disini, Grup Neraka, Hasil Undian Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, kpk, Sidik Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan, Sudah Ada Tersangkanya, timnas indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Starting eleven Timnas Indonesia saat menghadapi Irak, pada laga Grup F Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di SUGBK, Jakarta, Kamis (6/6). (BolaSkor/Didik Setiawan) Cek Disini Hasil Undian Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia di Grup Neraka
Next Article eye care leader di Indonesia, JEC Eye Hospitals and Clinics bersama PERDAMI terus menggiatkan sosialisasi mengenai katarak kepada masyarakat. Foto/ipol Tak Sadar Menyandang Katarak, menjadi Alasan Terbesar Pasien Enggan Dioperasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?