IPOL.ID- Sebanyak 8,3 juta jiwa pemilih dipastikan bakal menentukan masa depan Jakarta 5 tahun mendatang.
Data pemilih itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang saat ini mulai melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data 8.315.669 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta yang digelar 27 November 2024.
“Pantarlih akan memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat,” ujar Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, Rabu (26/6/2024).
Dikatakanya, 8,3 juta orang tersebut akan dicek secara langsung oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam tahapan coklit. Proses coklit akan berlangsung selama satu bulan yang dimulai sejak Senin (24/6) hingga Rabu (24/7).
Pantarlih akan mendatangi pemilih secara langsung ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek KTP elektronik.
“Proses coklit merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting sebab dampak dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk pilkada.