Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Kejagung Garap Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lagi, Kejagung Garap Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP
Hukum

Lagi, Kejagung Garap Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

Iqbal
Iqbal Published 20 Jun 2024, 06:28
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pejabat Bea dan Cukai terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023. Kali ini, Kejagung lewat penyidik pidana khusus
memeriksa SSC selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengungkapkan pemeriksaan saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian keterlibatan para tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Harli ditemui di Jakarta, Rabu (19/6/2024) malam.

Adapun tersangka dimaksud berinisial RD selaku Direktur PT SMIP dan RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021.

Baca Juga

Rokok
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Selain SSC, lanjut Harli, Kejagung juga memeriksa seorang saksi lainnya berinisial GMN selaku General Manager FA Karya Niaga. “Pemeriksaan para saksi untuk kepentingan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dimaksud,” tukas Harli. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, impor gula, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gebyar Euro 2024, Jerman VS Hungaria 2-0 Gebyar Euro 2024: Jerman Hajar Hungaria 2-0
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Juni 2024: Ada di 5 Lokasi dan Ini Jadwalnya

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?