Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lapas Cipinang Cabut Hak Remisi Napi yang Terlibat Kasus Love Scamming Siswi SMP di Jabar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Lapas Cipinang Cabut Hak Remisi Napi yang Terlibat Kasus Love Scamming Siswi SMP di Jabar
Kriminal

Lapas Cipinang Cabut Hak Remisi Napi yang Terlibat Kasus Love Scamming Siswi SMP di Jabar

Iqbal
Iqbal Published 29 Jun 2024, 21:58
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan. Foto: Freepik
SHARE

Saat korban tertipu MA memanipulasi korban agar mengirimkan foto dan video tanpa busana, lalu dimanfaatkan untuk meminta tebusan sebesar Rp 600 ribu kepada orang tua korban.

Setelah orangtua korban membuat laporan, Polda Jawa Barat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengidentifikasi MA sebagai narapidana Lapas Kelas I Cipinang.

Saat ini, MA sudah diamankan penyidik Polda Jawa Barat sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lapas Cipinang, Love Scamming, remisi, Sanksi Napi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Museum Fauna Indonesia "Komodo" dan Taman Reptilia, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/Dok/ipol.id Sepanjang Liburan Sekolah, TMII Targetkan 300 Ribu Pengunjung
Next Article Suasana Kajian Etika dan Peradaban yang digelar di Universitas Paramadina. Foto; dok humas Islam, Nalar Publik dan Kemaslahatan Umum

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?