“Dia sudah kehabisan akal, makanya sikapnya jadi inkonsisten dan berbohong seperti itu. Tapi biar saja, toh akhirnya dia sendiri yang malu telah berbohong kepada publik,” beber Noverizky.
Lebih lanjut, Noverizky juga menyinggung laporan pidana terhadap Rea di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Dengan keluarnya hasil votting tersebut, Noverizky semakin yakin status hukum Rea akan ditingkatkan oleh penyidik menjadi tersangka.
“Hasil PKPU ini menjadi bukti pendukung yang kuat terkait laporan dugaan penggelapan. Saya dan tim kuasa hukum terus mengawal kasus ini,” tukasnya.
Dirinya meyakini bahwa hukum akan berpihak kepada kebenaran. Dia pun memastikan, Rea tidak kebal hukum.
“Rea harus bertanggung jawab atas seluruh perbuatan hukumnya kepada saya dan banyak korban lainnya di seluruh Indonesia dan luar negeri. Jika orang seperti dia dibiarkan, berbahaya sekali. Bisa jadi korban-korban lain akan bertambah,” pungkas Noverizky. (Joesvicar Iqbal/msb)
