Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK-Kemlu Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Konsumen dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK-Kemlu Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Konsumen dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan
Ekonomi

OJK-Kemlu Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Konsumen dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan

Iqbal
Iqbal Published 04 Jun 2024, 22:59
Share
5 Min Read
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi saat meneken MouU di Jakarta. Foto: Ist
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi saat meneken MouU di Jakarta. Foto: Ist
SHARE

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk memberikan pelayanan dan pelindungan konsumen khususnya bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU antara OJK dan Kementerian Luar Negeri bukan hanya penting tapi merupakan yang pertama kali mencakup ruang dan bidang tugas yang banyak dan mencakup hampir keseluruhan keperluan dari masyarakat Indonesia di luar negeri yang terkait dengan pelayanan maupun pelindungan yang terimplikasi dari hal-hal yang terjadi dengan sektor jasa keuangan di Indonesia maupun di negara tempat mereka berada,” kata Mahendra.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup:

  1. Koordinasi dalam rangka kerja sama internasional;
  2. Kerja sama diplomasi ekonomi terkait sektor jasa keuangan;
  3. Kerja sama untuk mendukung peningkatan peran Masyarakat Indonesia di Luar Negeri dalam rangka Pembangunan Nasional;
  4. Kerja sama dalam kegiatan sosialisasi, edukasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada Warga Negara Indonesia di luar negeri;
  5. Kerja sama untuk mendukung penguatan pelindungan konsumen dan Warga Negara Indonesia di luar negeri;
  6. Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia;
  7. Penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data dan/atau informasi untuk mendukung tugas dan fungsi;
  8. Penguatan sinergi dalam Forum Koordinasi Kebijakan Luar Negeri; dan
  9. Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama.

“Kami berharap bahwa implementasinya nanti akan semakin meningkatkan kerjasama sinergi dari Kementerian Luar Negeri dan OJK dan tentu untuk seluruh bidang, unit, KBRI, KJRI, dan perwakilan Indonesia lainnya, supaya apa yang kita ikhtiarkan ini menjadi benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat kita utamanya lagi juga masyarakat kita yang di Luar Negeri, dan tentu untuk kemajuan bangsa dan negara,” kata Mahendra.

Baca Juga

IMG 20260602 WA0226
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemlu RI, ojk, perlindungan konsumen, retno Marsudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dalam pengungkapan kasus pencabulan, jajaran Polres Metro Jakarta Timur menghadirkan tersangka ayah tiri berinisial BS, 47, (mengenakan baju tahanan) yang meruda paksa dua anaknya puluhan kali di Mapolres, Selasa (4/6/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ayah Tiri Cabuli 2 Anaknya, Reaksi Ibu Korban Justru Bela Suami
Next Article Ilustrasi - Palu keadilan Majelis Hakim. Foto: Freepik Legal Fee Tak Dibayar, Noverizky Minta Kedubes Arab Saudi Taati Putusan PN Jaksel hingga Bayar Ganti Rugi

TERPOPULER

TERPOPULER
jojo runnerup
Olahraga

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai

Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Prabowo Bakar Semangat Siswa Korban Bullying: Saya Pun Sering Diejek, Balas dengan Kesopanan
07 Jun 2026, 19:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?