Dalam rangka implementasi atas Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemenlu RI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ataupun bentuk lainnya.
Sementara itu Menteri Luar Negeri RI Retno L. P. Marsudi dalam sambutannya menyambut baik sinergi dengan OJK khususnya terkait diplomasi di sektor keuangan serta pelindungan dan peningkatan peran PMI dan Diaspora Indonesia di Luar Negeri.
“Kolaborasi dan join forces adalah kunci agar hasil kerja kita menjadi lebih baik dan lebih maksimal, dan kerja sama ini saya kira sangat diperlukan untuk mendukung kerja diplomasi ekonomi yang berarti adalah mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia,“ kata Retno.
Lebih lanjut, Retno juga mendukung upaya OJK untuk mengoptimalkan pasar karbon dan transformasi digital perbankan Indonesia serta pelindungan bagi PMI dan diaspora Indonesia di luar negeri dari ancaman penipuan remitansi, investasi dan pencucian uang.
“Kerja sama Kemenlu RI dan OJK diarahkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi PMI dan pemberdayaan melalui fasilitasi dan akses perbankan yang lebih mudah. Dengan demikian kita tidak hanya memberikan pelindungan, tetapi kita juga melakukan pemberdayaan dan penguatan kapasitas,” kata Retno. (ahmad)